Kuliah Online: Apa Kabar UKT?

FB Share
kuliah online
Photo by J. Kelly Brito on Unsplash

Kuliah online sudah berlangsung beberapa bulan lamanya karena merebaknya Pandemi Covid-19. Berbeda dari hari-hari biasanya, kuliah online tentu terasa berbeda karena mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus dan tidak bertemu langsung dengan dosen. Lalu bagaimana dengan UKT yang wajib dibayarkan tiap semester?

Kuliah online banyak dikeluhkan oleh sebgaian besar mahasiswa karena dianggap tidak bisa terlaksana secara maksimal. Kendala itu di antaranya kondisi sinyal yang buruk, penggunaan fasilitas yang tidak maksimal, dan masih banyak hal lain.

Oleh karena itu, banyak mahasiswa yang menginginkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa pandemi ini. UKT merupakan uang yang dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa kepada pihak kampus dengan besaran yang berbeda-beda untuk membayar fasilitas yang digunakan di kampus.

Kisaran UKT adalah dari 0 rupiah hingga puluhan juta rupiah. Namun, jika fasilitas kampus tidak banyak digunakan karena pandemi ini lantas apakah UKT tetap dibayarkan seperti biasanya tanpa adanya keringanan?

Polemik UKT sudah berkali-kali didengungkan, contohnya beberapa waktu lalu diajukan beberapa tuntutan oleh Aliansi Mahasiswa UGM saat peringatan hari Pendidikan Nasional.

Tuntutan tersebut di antaranya adalah berikan diskon UKT untuk mahasiswa semester dua ke atas, berikan kejelasan SOP terkait pengurangan, penundaan, pemindahan, dan pembebasan golongan UKT, dan transparansi UKT terkait wabah Covid-19.

Namun, tanggapan pihak kampus terkait tuntutan tersebut dinilai belum jelas dan tidak sejalan antara pihak fakultas dan pihak universitas. Beberapa ketidakjelasan tersebut di antaranya pihak fakultas merasa tidak dilibatkan dengan pengambilan keputusan di universitas sehingga menimbulkan kesalahan persepsi di kalangan mahasiswa.

Beberapa pertanyaan tentang UKT di kalangan fakultas memberikan jawaban bahwa keringanan UKT hanya akan diberikan kepada mahasiswa semester akhir yang sedang menulis tugas akhir atau mahasiswa terdampak Covid yang dinilai perlu.

Namun, terdapat ketidakjelasan prosedur penurunan UKT utuk mahasiswa terdampak Covid-19, pasalnya mahasiswa hanya diimbau untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya bahwa dirinya dan keluarga terdampak Covid-19.

Dan sayangnya tidak ada kepastian apa saja kriteria yang dapat digunakan untuk menurunkan UKT tersebut.

Mahasiswa tentu memahami bahwa UKT tidak hanya digunakan untuk jalannya perkuliahan saja. Pembangunan fasilitas dan operasional kampus misalnya, tentu juga tetap berjalan saat pandemi ini sehingga UKT memang harus dibayarkan.

Namun, yang menjadi masalah adalah besarnya jumlah UKT dengan fasilitas yang didapatkan tidak seimbang sehingga menimbulkan berbagai kekecewaan.

Bagi mahasiswa di kalangan cluster medika dan saintek, banyak praktikum yang tidak berjalan, bagi mahasiswa cluster agro pun banyak kuliah lapangan yang tidak berjalan.

Begitu juga bagi mahasiswa di kluster sosio-humaniora yang memerlukan kuliah langsung untuk dapat memahami berbagai teori yang diajarkan.

Perlu ada transparansi alokasi anggaran dari UKT sehingga mahasiswa tidak bertanya-tanya untuk apa saja UKT dibayarkan dan mengapa UKT tetap harus dibayarkan secara penuh. Sejauh ini, prosedur penurunan UKT belum jelas dan tidak serentak sehingga menimbulkan kerisauan bagi mahasiswa.

Kuliah tetap harus berjalan meski pandemi menghalangi, namun jangan sampai ada hak-hak yang terampas atau yang tidak terpenuhi karena pandemi ini.

Meski semua perlu penyesuaian dan adaptasi, banyak hal yang perlu disuarakan. Semoga keputusan UKT di kala pandemi ini dapat membuahkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak dan pandemi ini dapat segera berakhir.

Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik, laksanakan kewajiban dengan maksimal, dan dukung para garda terdepan yang menghalau virus ini.

Keep updated tentang berita kampus mu di Komunitas Kampus mu dengan Gööp !

Gööp - For the group you love

Penulis : Nafi Khoiriyah

Editor : Aneq Oktina


Kuliah Online: Apa Kabar UKT? was originally published in Gööp Kampus on Medium, where people are continuing the conversation by highlighting and responding to this story.

Artikel yang berkaitan

Get Gööp app to engage with your community now!

Google Play LinkApp Store Link