Lika-Liku Kebijakan SNMPTN, Apakah Ini Membawa Kebaikan atau Kebingungan?

FB Share
https://cdn.timesmedia.co.id/images/2020/02/14/snmptn-2020-ok.jpg

Masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merupakan impian untuk sebagian besar pelajar tingkat akhir. Berbagai persiapan dan usaha dilakukan agar dapat masuk ke PTN impiannya. Salah satu jalur penerimaan yang dinantikan bagi sebagian besar pelajar tingkat akhir adalah SNMPTN. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru PTN selain SBMPTN dan Ujian Mandiri.

Pada tahun 2020, SNMPTN telah terlaksana beberapa waktu lalu dan sudah mengumumkan siapa saja nama-nama yang lolos masuk ke Perguruan Tinggi Negeri. Sebagian bahagia karena telah diterima di PTN impiannya, sebagian lagi masih perlu berjuang melewati jalur seleksi lainnya. Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa kebijakan SNMPTN berubah dari masa ke masa, sejak pertama diselenggarakan tahun 2008.

Tahun 2008–2010

Pada penyelenggaraannya pertama kali tahun 2008, SNMPTN masih dilakukan dengan menggunakan kertas. Jumlah peserta yang sangat banyak pada SNMPTN tahun tersebut mengakibatkan sejumlah peserta gagal seleksi karena kekurangan kursi.

Pada SNMPTN 2009, peserta yang tidak lulus Ujian Nasional pada tahun tersebut masih diperbolehkan mengikuti SNMPTN dengan syarat tertentu.

Pendaftaran SNMPTN 2010 sudah menggunakan sistem online. Pendaftaran dibedakan antara calon mahasiswa yang lulus Ujian Nasional tahun 2010, 2008, 2009, dengan calon mahasiswa yang lulus Ujian Nasional ulangan. SNMPTN dilaksanakan dilaksanakan melalui seleksi jurusan IPA, IPS, dan IPC.

Tahun 2011–2013

SNMPTN 2011 dilaksanakan melalui dua jalur seleksi, yaitu Jalur Undangan dan Jalur Ujian Tertulis dengan sistem online. Jalur Undangan dibuka bagi sekolah terakreditasi dengan ketentuan akreditasi A 50%, B 25%, dan C 10% terbaik. Ujian tulis dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

SNMPTN 2012 juga dilaksanakan dua jalur dengan jalur peserta jalur undangan sekolah berakreditasi A 50%, B 30%, C 15%. Jalur ujian tulis mencakup Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bidang Studi Dasar (TBSD) untuk hari pertama dan tes bidang studi untuk hari selanjutnya.

Untuk tahun 2013, SNMPTN telah dipisahkan dengan SBMPTN dengan kuota 50% total kursi di PTN.

Tahun 2016–2018

Tahun 2016 adalah pertama kalinya SNMPTN diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan perubahan sistem verifikasi PDSS, kuota pendaftaran (akreditasi A, 75%, B, 50%, C, 20%, lainnya 10%) dan kuota penerimaan sebesar 40% total kursi PTN.

SNMPTN 2017 pemeringkatan berubah lagi untuk sekolah berakreditasi A, 50%, B 25%. C 10%. SNMPTN 2018 kuota pendaftar bagi sekolah berakreditasi A, 50%, B, 30%, C, 10%, dan lainnya 5%. Pada tahun 2019, seleksi masuk perguruan tinggi dikelola oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Pada tahun ini, ketentuan akreditasi bagi sekolah berakreditasi A, 40%, B 25%, C dan lainnya 5%.

Lalu, bagaimana dengan pelaksanaan SNMPTN 2020 yang baru saja usai beberapa waktu lalu?

Pada tahun ini, peserta wajib melakukan registrasi akun LTMPT terlebih dahulu sebelum pengisian PDSS oleh sekolah. Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah dengan ketentuan akreditasi sama seperti tahun 2019. Aturan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah siswa yang telah diterima melalui jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.

Lika-liku kebijakan SNMPTN sejak awal penyelenggaraannya tersebut tentu menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Bagaimana tidak? Hampir setiap tahunnya, calon mahasiswa baru selalu dibingungkan dengan aturan-aturan yang berubah-ubah.

Penyelenggara ujian masuk semestinya perlu membuat pondasi yang kuat untuk membentuk aturan seleksi masuk yang konsisten dan stabil. Apabila setiap tahunnya aturan berubah secara signifikan, bukan hanya calon mahasiswa saja yang akan terkaget-kaget dengan aturan baru, melainkan seluruh bagian yang terkait dengan penyelenggaraan seleksi dan ujian masuk perguruan tinggi.

Sehingga tidak usah berkecil hati bagi kalian yang belum lolos di seleksi SNMPTN. Dengan sistem yang tidak menentu ini bukan sebuah kebanggan yang berlebihan diterima di SNMPTN atau tidak. Karena kamu masih punya kesempatan di SBMPTN dan Ujian Mandiri Universitas.

Lantas, harus bagaimanakah kita bersikap dengan perubahan sistem pendidikan yang terjadi setiap tahunnya? Apakah hal ini membawa kemajuan? Atau malah sebaliknya? Utarakan pendapatmu !

Penulis: nafi khoiriyah

Editor: Herra Dwi

Join Masuk Univ | Gööp

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Seleksi_Nasional_Masuk_Perguruan_Tinggi_Negeri

http://snmptn.ac.id/Informasi_Awal_SNMPTN_2018.pdf

http://aplikasi.fe.ui.ac.id/brosur/Sosialisasi-Seleksi-Masuk-PTN-Tahun-2019_setelah-Peluncuran-LTMPT-040119-1.pdf

http://snmptn.ac.id/informasi.html?1426322267


Lika-Liku Kebijakan SNMPTN, Apakah Ini Membawa Kebaikan atau Kebingungan? was originally published in Gööp Kampus on Medium, where people are continuing the conversation by highlighting and responding to this story.

Artikel yang berkaitan

Get Gööp app to engage with your community now!

Google Play LinkApp Store Link